KOTA PALANGKA RAYA

SP4N-LAPOR Disosialisasikan bagi Penyandang Disabilitas, Wujudkan Pelayanan Publik yang Inklusif dan Responsif

PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN – Pemerintah Kota Palangka Raya terus memperkuat komitmennya dalam membangun sistem pemerintahan yang inklusif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok penyandang disabilitas. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah melalui penyelenggaraan Sosialisasi Layanan Informasi dan Dokumentasi serta Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR) yang menyasar kelompok disabilitas sebagai peserta utama.

Kegiatan ini digelar oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya pada Jumat (9/5/2025) di Palangka Raya, dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Diskominfo, Normalasari, mewakili Kepala Dinas.

Dalam sambutannya, Normalasari menegaskan pentingnya pelibatan aktif masyarakat dalam sistem pengaduan layanan publik, tanpa terkecuali.

“Setiap warga negara, termasuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas, memiliki hak yang sama untuk memperoleh, mengakses, dan menyampaikan informasi serta aspirasi atas pelayanan publik,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa melalui SP4N-LAPOR, Pemerintah Kota Palangka Raya ingin memastikan bahwa setiap keluhan, masukan, maupun apresiasi terhadap pelayanan pemerintah dapat ditangani secara cepat, tepat, dan tuntas, sekaligus memperkuat sistem pemerintahan yang transparan dan partisipatif.

Sosialisasi ini juga memberikan pelatihan langsung kepada para peserta mengenai penggunaan sistem SP4N-LAPOR. Mereka dibimbing untuk memahami tahapan pendaftaran, penyusunan laporan, hingga proses tindak lanjut pengaduan secara daring.

“Layanan ini menjadi kanal resmi yang memudahkan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, dalam menyuarakan kebutuhan mereka. Kami ingin SP4N-LAPOR menjadi alat pemberdayaan, bukan hanya sekadar alat administrasi,” ujar Normalasari.

Ia juga menggarisbawahi bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya terus mendorong budaya pelayanan publik yang inklusif dan ramah disabilitas, termasuk dalam aspek komunikasi, teknologi, dan keterjangkauan informasi.

Dengan pendekatan ini, Pemko Palangka Raya berharap penyandang disabilitas dapat menjadi bagian aktif dalam proses pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan, serta menciptakan ekosistem pemerintahan yang benar-benar mendengarkan suara warganya.

“Partisipasi aktif masyarakat, termasuk kelompok disabilitas, merupakan indikator utama dari kualitas tata kelola pemerintahan. Kami ingin memastikan semua warga Kota Cantik memiliki ruang yang setara dalam menyampaikan aspirasinya,” tutup Normalasari.

Tampilkan lebih banyak

Berita Terkait

Back to top button